Total Tayangan Halaman

Sabtu, 09 September 2017

Ali Syari’ati - Revolusi sebagai Sosiologi Konflik



REVIEW TEORI SOSIOLOGI MODERN (TSM)
Ali Syari’ati: Revolusi sebagai Sosiologi Konflik

Oleh
Ahmad Jaenudin



Sebagai bagian penting masyarakat, konflik jelas memiliki keberadaan (existenci) sendiri dan ditemukan di manapun, kapanpun dan mewarnai hampir setiap lini kehidupan. Seperti konflik antar individual, tetapi bisa ditafsirkan termasuk konflik antar kelompok terjadi disebabkan banyak faktor, seperti persoalan ideologis, ekonomi, politik, etnis dan lain-lain. Faktor penyebab konflik ini bisa muncul sendiri, tidak jarang muncul secara bersama-sama  (Susilo, 2008, hal. 385). Konflik menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari dengan alasan, pertama: ketetapan ini bisa kita lihat dalam istilah-istilah yang difirmankan Tuhan, seperti kaum kafir, kaum munafik dan kaum zalim. Ketiga konsep tersebut, jelas mengisyarakatkan realitas konflik ketimbang keseimbangan (equibilibirium).
Dari ketiganya pula  (dalam Susilo, 2008, hal. 385), memposisikan baik antar individu maupun antar kelompok sebagai berlawanan, baik dalam kepentingan maupun posisi masing-masing. Kaum muslimin atau kelompok orang mukmin berhadapan dengan kaum munafik, kaum kafir, maupun kaum zalim. Kedua: sekalipun Rosulullah Muhammad sudah diutus untuk memperbaiki akhlak kaum musliminm akan tetapi ahirnya sejarah mencatat bahwa masyarakat muslim  pasca Rosulullah masih masih diwarnai konflik-konflik, seperti yang terjadi pada khalifah Umar bin  Khattab, khalifah ustman, dan Ali bin Abi Thalib. Hal terburuk dalam sejarah islam adalah ketika terjadi pertumpahan darah antara keturunan Dinasti Umayyah dengan Dinasti Abbasiyah yang menorehkan kisah pilu, yakni tragedi Karbala yang selalu tidak lepas dari ingatan orang-orang Islam Syi’ah.
Terkait paparan di atas, sosiologi Syari’ati (dalam Susilo, 2008, hal. 386) menemukan relevansinya. Karena ia muncul sebagai sosiologi konflik, yang menariknya epistemologi Syari’ati dibangun dari nilai-nilai agama yang tidak konserfatif. Nilai-nilai agama yang tidak membenarkan  atas struktur yang ada secara turun-temurun, tetapi agama yang “protes”.


Sekilas tentang Syari’ati VS Sosiologi Barat
Memang kalau sepak terjang Syari’ati (dalam Susilo, 2008, hal. 388). dibandingkan tradisi sosiologi barat, terutama positivisme, jelas tidak sama. Itulah yang mungkin menjadi kesangsian beberapa penulis, apakah benar kalau Syari’ati itu seorang sosiolog. Ia memang bukan orang yang mencari-cari konsep, kemudian menemukan teori-teori ilmiah. Tetapi ia banyak belajar di lapangan, atau dalam bahasa Syari’ati bersama-sama massa. Karena itu, tidak jarang dalam beberapa tulisannya terlihat lebih sebagai seorang ideolog, ketimbang sosiolog ilmiah. Bisa diringkas terkait Syariati (dalam Susilo, 2008, hal. 389), bahwa sosiologi Ali Syariati memiliki tiga ciri penting, yakni pertama: tertarik pada hubungan dialektis antara teori dan praktik, kedua: ide sebagai kekuatan sosial, ketiga: kesadaran eksistensi kemanusiaan.


Sikap Pada Ilmu Pengetahuan
Tradisi sosiologi Syari’ati (Susilo, 2008, hal. 391) yang lebih dekat kepada perspektif konflik, jelas tidak sama dengan tradisi positivisme yang sibuk dengan menemukan hukum-hukum universal dalam kehidupan sosial. Akan tetapi, Syari’ati (dalam Susilo, 2008, hal. 392) mempraktikkan sosiologi praksis. Ia menemukan hukum-hukum sosiologis dari lapangan, kemudian ia propagandakan terus-menerus hingga sampai menciptakan perubahan yang dikehendaki.
Demi menjelaskan tentang ilmu, syariati (dalam Susilo, 2008, hal. 392) membaginya dalam dua teori dasar, yakni sebagai berikut:
a)         Ilmu melayani sistem keyakinan. Jenis ilmu hanya ini hanya sekedar alat untuk membenarkan pandangan-pandangan yang telah terpola sebelumnya.
b)         Ilmu pengetahuan yang lepas dari keyakinan apa pun demi kepentingan ilmu semata. Dalam konteks ini, ilmu menjadi tidak efektif dan tidak berharga. Atas nama objektivitas, ilmuwan tidak lagi melayani orang banyak. Untuk tujun-tujuan praktis, ilmu diseterilkan dari kepentingan dan hanya dimanfaatkan oleh penguasa, orang kaya, dan atau penipu.

Kemudian, Syari’ati (dalam Susilo, 2008, hal. 398) menambahkan yang ketiga. Yakni dalam melakukan riset para ilmuan haruslah bebas dari keyakinan-keyakinan tertentu dan setelah mencapai hasil-hasil riset, mereka teriakat olehnya. Mereka harus terikat oleh kebenaran yang diyakini atau mereka mesti membuktikan pandangan-pandangan itu.


Watak Sosiologi Syari’ati
Jarang sekali Ali Syari’ati (dalam Susilo, 2008, hal. 393)  menyebut peran akademisi, ilmua, atau filosof. Menurutnya, dalam konteks perubahan di masyarakat, peran yang lebih penting hanya bisa dimainkan cendekiawan. Menurutnya sekalipun ilmuan menuagkan banyak renungan dalam pekerjaan ilmiah, tetapi mereka tidak memiliki ideologi yang menggerakkan. Cendekiawan berbeda dengan keduanya karena ia memiliki ideologi yang diyakini dan selalu diperjuangkannya. Masyrakat lebih membutuhkan cendekiawan yang bisa meneriakkan perubahan-perubahan di masyarakat.


Mengkritik Dan Menggunakan Analisis Marx
Pembacaan Syari’ati atas Marx (dalam Susilo, 2008, hal. 398) bisa dikatakan agak kontradiktif. Pada satu sisi lain ia kritik kelemahan-kelemahan teori Marx, tetapi pada kesempatan lain ia gunakan analisa Marx untuk menganalisis masyarakat. Masyarakat komunis yang terbentuk sebagai penjawantahan marxis dikritik habis-habisan, sedangkan pada sisi lain cara berpikir dialektika Marx, ia sempurnakan dengan menggunakan terma-terma Al-Quran. Negara komunis yang berhasil melakukan revolusi, ternyata dalam praktik politiknya, justru tidak sama dengan nilai-nilai yang diperjuangkan Marx. Kondisi ini akan menjadi satu kelemahan tesis Marx yang tidak bisa dimanfaatkan.
Menariknya, sekalipun Syari’ati mengkritik dialektika Marx (dalam Susilo, 2008, hal. 399), tetapi logika pertentangan, kontradiksi, terungkap dalam tulisan-tulisan Syari’ati. Hanya saja untuk menjelaskan logika perubahan, ia tidak menggunakan terma marxis dengan istilah-istilah kelas yang mendasarkan atas perbedaan faktor produksi, tetapi Syari’ati lebih memiliki konsep Habil dan Qabil.
Kelas Qabil (dalam Susilo, 2008, hal. 400) adalah pengatur atau raja, pemilik dan aristokrasi. Dalam masyarakat yang primitip dan perkembangan sosial terbelakang, kutub ini diwakili oleh individu perseorangan, kekuatan tunggal yang menjalankan kekuatan dan menyerap semua tiga pengusa (raja, pemilik dan aristokrat) dalam dirinya. Tetapi pada tahapan berikutnya, dalam perkembangan dan evolusi sistem sistem sosial, peradaban, dan budaya, serta pertumbuhan dimensi yang berbeda kehidupan sosial dan struktur kelasnya, kutub ini mendapatkan tiga dimensi yang berbeda dan menampilkan dirinya di bawah tiga aspek yang berbeda, yakni pertama: perwujudan politik-kekuasaan, kedua: perwujudan ekonomi-kekayaan, dan ketiga: perwujudan agama-pertapaan.
Kemudian kelas Habil (dalam Susilo, 2008, hal. 401) merupakan aturan sama dengan Tuhan-manusia. Mengonfrontasikan kelas yang berbeda antara raja-pemilik-aristokrasi adalah kelas manusia, al-nas. Dua kelas itu berlawanan dengan dan berkofrontasi satu sama lain  sepanjang sejarah. Dalam masyarakat kelas, Tuhan berdiri sama dengan manusia. Sedangkan dalam banyak ayat persoalan sosial, disebutkan sebenarnya manusia dengan Tuhan itu sinonim. Jika dikatakan agama milik Tuhan, ini sebenarnya berarti bahwa struktur seleuruhnya dan isi agama itu milik manusia. Agama tidak hanya monopoli lembaga tertentu atau orang tertentu seperti gereja atau pendeta.


Daftar Pustaka
Susilo, R. K. D. (2008). 20 Tokoh Sosiologi Modern: Biografi Para Peletak Sosiologi Modern. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.


PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI

PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI