Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 Agustus 2017

George Caspar Homans - Teori Pertukaran Sosial

REVIEW BUKU TEORI SOSIOLOGI MODERN :
George Caspar Homans: Teori Pertukaran Sosial

Oleh
Ahmad Jaenudin

1.    Pendahuluan 
Teori pertukaran sosial berangkat dari asumsi do ut des, saya memberi supaya engkau memberi. Menurut mereka semua kontak di antara manusia bertolak dari skema memberi, dan mendapatkan kembali dalam jumlah yang sama. “All contacts among men rest on the schema of giving and returning the equivalence” (Wallace &  Wolf, 1980 dalam Raho, 2007, hal. 171). Dengan asumsi seperti ini, para pendukung teori ini menggunakan bahwa ada begitu banyak pertukaran, atau tingkah laku yang dipertukarkan dalam kehidupan sosial. Dengan demikian pendukung teori ini, berpendapat bahwa tingkah laku manusia didasarkan pertimbangan untung dan rugi atau cost and rewards (Raho, 2007, hal. 171).

Skema pemikiran tersebut sudah nampak dalam karya-karya, dari beberapa ilmuan sosial sebelumnya, seperti George Simmel dan Brosnilaw Malinowski. Misalnya George Simmel (dalam Raho, 2007, hal. 171), mencurahkan perhatiannya pada motivasi, yang mendorong seseorang berkontak dengan orang lain. Menurut dia motivasi yang mendorong seseorang berkontak dengan orang lain, adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan, dan tujuan-tujuan tertentu. Kontak itu terus berlanjut atau timbal-balik, karena kedua lebih pihak mendapat kepuasan, atau keuntungan dari pertukaran tingkah laku itu.

Selanjutnya Brosnilaw Malinowski yang membuat penelitian diantara orang-orang Torbariand, Melanesia berkesimpulan bahwa pertukaran yang bersifat timbal balik, khususnya dalam bentuk hadiah-hadiah (Kula Ring) merupakan basis atau dasar kohesi sosial diantara penduduk Orbariand. Menurut dia, pertukaran seperti itu meningkatkan kesatuan di dalam masyarakat (Wallace and Wolf, 1980 dalam Raho, 2007, hal. 172). Kendati konsep-konsep tentang pertukaran sosial sudah ada dalam karya-karya Simmel dan Malinowski, namun orang-orang yang mengembangkan teori ini di dalam sosiologi kontemporer adalah George Homans, dan Peter Blau (Raho, 2007, hal. 172). Akan tetapi penulis dalam bagian selanjutnya lebih menekankan pemaparan berdasarkan dari karya-kayra George Homans.


2.    Pembahasan
Dalam mengembangkan teori pertukaran, Homans (dalam Raho, 2007, hal. 172) mengemukakan beberapa proposisi untuk menjelaskan tingkah-laku sosial yang paling besar. Menurut dia, tingkah laku sosial yang paling besar dapat dijelaskan dengan beberapa proposisi dari pertukaran sosial. Adapun proposisi-proposisi dari Homans adalah sebagai berikut:

2.1. Proposisi Sukses
Proposisi ini berbunyi: “semakin sering tindakan seseorang dihargai atau mendapat ganjaran maka semakin besar kemungkinan orang tersebut melakukan tindakan yang sama”. Tetapi, Homans (dalam Raho, 2007, hal. 173) memberikan beberapa catatan yang berhubungan dengan proposisi ini yakni : 1) Perulangan tingkah-laku karena mendapat ganjaran ganjaran ini tidak bisa berlangsung  tanpa batas-batasnya. 2) Semakin pendek jarak waktu antara tindakan dan ganjaran, semakin besarkemungkinan orang melakukan tindakan yang sama. 3) Ganjaran (reward) yang bersifat tak terduga (seperti keuntungan dalam judi) akan memancing perulangan tindakan yang sama dibanding dengan ganjaran (reward) yang bersifat tetap dan teratur.


2.2. Proposisi Rangsangan atau Stimulus
Proposisi ini berbunyi: “apabila pada masa lampau ada satu sejumlah stimuli di dalamnya tindakan seseorang mendapat ganjaran, maka semakin stimulus atau stimuli pada masa lampau itu, semakin besar pula kemungkinan bahwa orang tersebut akan melakukan tindakan yang sama”. Misalnya nelayan membuang jala pada laut yang gelap dan mendapatkan banyak ikan cenderung membuang jala pada bagian laut seperti itu (Raho, 2007, hal. 173). 

Homans (dalam Raho, 2007, hal. 174) menjelaskan bahwa keberhasilan menangkap ikan pada laut yang gelap memberanikan orang itu untuk menangkap ikan pada yang mungkin tidak terlalu gelap. Bahkan dalam generalisasi yang lebih jauh, keberhasilan manangkap ikan mungkin memberanikan orang itu untuk keberhasilan dalam bidang lainnya, seperti bertani atau berdagang. Tetapi dalam hal ini orang tersebut percaya pada satu kunci (syarat) yang membawa dia kepada keberhasilan.


2.3. Proposisi Nilai
Proposisi ini berbunyi: “semakin tinggi nilai tindakan seseorang, maka semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan yang sama”. Dalam proposisi ini, Homans sebetulnya memperkenalkan konsep-konsep ganjaran dan hukuman. Ganjaran (Reward) adalah hal yang diperoleh tingkah laku positif sedangkan hukuman adalah hal yang diperoleh karena tingkah laku negatif.

Dalam pengamatanya, Homans (dalam Raho, 2007, hal. 174) memperhatikan bahwa hukuman bukanlah merupakan cara yang efektif untuk mengubah tingkah-laku seseorang. Menurut dia, adalah lebih baik kalau tidak memberikan hukuman apa-apa atas tingkah laku yang tidak diinginkan. Sebaliknya, orang akan terdorong untuk melakukan sesuatu jika ia mendapatkan ganjaran.


2.4. Proposisi Kejenuhan
Proposisi ini berbunyi: “semakin sering seseorang mendapat ganjaran pada waktu yang berdekatan, maka semakin kurang ganjaran itu untuk dia”. Unsur waktu menjadi amat penting di dalam proposisi ini. Ada hubungan dengan proposisi tadi. Orang umumnya tidak akan lekas jenuh kalau ganjaran itu diperoleh sesudah waktu yang cukup lama (Raho, 2007, hal. 175).


2.5. Proposisi Persetujuan dan Agresi
Dalam bagian ini ada dua proposisi yang berbeda: bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran seperti yang diharapkan atau mendapatkan hukuman yang tidak diharapkannya, maka semakin besar kemungkinan bahwa dia menjadi marah dan melakukan tindakan yang agresif dan tindakan agresif itu menjadi bernilai baginya”. Homans memberikan contoh bahwa jika seseorang tidak mendapatkan nasehat yang dia harapkan dari orang lain itu tidak mendapat pujian yang dia harapkan maka keduanya akan menjadi marah.
Proposisi kedua lebih bersifat positif :”apabila seseorang mendapat ganjaran yang diharapkannya, khususnya, ganjaran yang lebih besar dari pada yang diharapkannya, atau tidak mendapatkan hukuman yang diperhitungkannya, maka ia akan menjadi senang; lebih besar kemungkinannya ia akan melakukan hal-hal yang positif dan hasil dari tingkah laku yang demikian adalah lebih bernilai baginya”. Misalnya, apabila seseorang mendapatkan nasehat dari orang lain seperti yang diharapkan dan orang lain  seperti yang diharapkan dan orang lain itu mendapat pujian seperti yang diharapkannya maka keduanya akan menjadi senang dan besar kemungkinan yang satu menerima nasehat dan lainnya memberikan nasehat (Raho, 2007, hal. 175).


3.    Penutup
Demikianlah beberapa proposisi yang dirumuskan oleh George Homans (dalam Raho, 2007, hal. 176) untuk menjelaskan teori pertukaran sosial. Pada ahirnya teori Homans melihat aktor sebagai seseorang yang mencari keuntungan. Tetapi teori Homans tidak bisa menjelaskan fenomena pertukaran itu dalam skala yang lebih luas. Karena itu, dia mengakui perlunya pengembangan sebuah studi yang lebih luas. Tetapi dia tetap mengakui bahwa struktur masyarakat dalam skala lebih luas dapat dipahami kalau orang mengerti secara tepat tingkah laku sosial yang paling mendasar seperti tertuang di dalam proposisi-proposisinya itu. Harap Homans itu terwujud dalam teori pertukaran yang dikembangkan oleh Peter M. Blau.

4.    Daftar Bacaan
Bernard Raho, SVD. (2007). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

SANG MERAH PUTIH: LAMBANG KEBESARAN

Bendera merupakan simbol maupun lambang yang menjadi suatu kebanggan masyarakat serta menjadi lambang kebesaran, dan kedaulatan dari beberapa Negara. Dalam hal ini pentingnya keberadaan suatu bendera, yang tidak boleh sembarang ditempatkan. Tidak hanya dalam ranah Negara, pada ranah Organisasi juga sangatlah penting dalam menjaga bendera, yang menjadi simbol kebanggan organisasi tersebut.


Membicarakan bendera pada masa lalu bukan menjadi persoalan sepeleh atau sederhana, dalam hal ini bendera tidak hanya sebagai sehelai kain yang dipajang dan menjadi hiasan, melainkan dalam mengibarkan bendera harus adanya perjuangan yang berdarah-darah dalam upaya mengibarkan dan mempertahankannya. Hal tersebut sangat jelas terlihat dari beberapa gerakan pahlawan, yang sangat antusias membela Negara Indonesia dalam meraih Kemerdekaan.


Pada Negara Kita, dan pastinya di Indonesia yang merupakan Negara Kebangsaan yakni terkait bendera yang mempunyai makna filosofis tersendiri. Dan hal ini juga seperti yang disampaikan oleh Dwi Fajariyanto (2013), bahwa "Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia".

Berdasarkan uraian terkait pada bentuk, pada warna, pada ukuran serta pada makna filosofis tersebut di atas yang telah ditetapkan, patutnya Kita selaku warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi pada Sang Merah Putih yang menjadi lambang kebesaran Negara Kita. Bagaimana ketika terjadinya suatu ketidakhormatan, atau penyalahgunaan pada Sang Merah Putih ini akan menjadi permasalahan yang sangat serius. Seseorang maupun kelompok tertentu yang tidak menghormati atau melakukan pencederaan secara langsung, dan sengaja akan menimbulkan kontra atas apa yang telah dilakukannya. Dalam hal ini akan menjadi perbincangan yang serius mulai dari kalangan masyarakat sampai pada Kepala Negara. Kita sebagai generasi penerus, harus menghormati dan tetap bisa mempertahankan dari perjuangan beberapa pejuang yang telah susah payah merebut kemerdekaan, karena bagaimanapun resiko mengibarkan bendera pada masa penjajahan sangat beresiko. Hal ini jadi teringat seperti apa yang sampaikan oleh Beliau, yakni Bung Karno bahwa; "Aku tidak tahu apa yang akan terjadi pada Diriku, dengan ini aku memberi tugas kepadamu untuk menjaga bendera ini dengan nyawamu".


Merdeka
Sang Merah Putih Tetap Jaya !!!

Terimakasih
Salam








SUMBER LANSIRAN:
Fajariyanto, D. (2013). Bendera Merah Putih Lambang Kebesaran Negara. Dipetik Agustus 21, 2017, dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaanhttp://kebudayaan.kemdikbud.go.id.

PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI

PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI