Total Tayangan Halaman

Selasa, 22 Agustus 2017

SANG MERAH PUTIH: LAMBANG KEBESARAN

Bendera merupakan simbol maupun lambang yang menjadi suatu kebanggan masyarakat serta menjadi lambang kebesaran, dan kedaulatan dari beberapa Negara. Dalam hal ini pentingnya keberadaan suatu bendera, yang tidak boleh sembarang ditempatkan. Tidak hanya dalam ranah Negara, pada ranah Organisasi juga sangatlah penting dalam menjaga bendera, yang menjadi simbol kebanggan organisasi tersebut.


Membicarakan bendera pada masa lalu bukan menjadi persoalan sepeleh atau sederhana, dalam hal ini bendera tidak hanya sebagai sehelai kain yang dipajang dan menjadi hiasan, melainkan dalam mengibarkan bendera harus adanya perjuangan yang berdarah-darah dalam upaya mengibarkan dan mempertahankannya. Hal tersebut sangat jelas terlihat dari beberapa gerakan pahlawan, yang sangat antusias membela Negara Indonesia dalam meraih Kemerdekaan.


Pada Negara Kita, dan pastinya di Indonesia yang merupakan Negara Kebangsaan yakni terkait bendera yang mempunyai makna filosofis tersendiri. Dan hal ini juga seperti yang disampaikan oleh Dwi Fajariyanto (2013), bahwa "Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara, adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti berani, putih berarti suci. Merah melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan untuk Indonesia".

Berdasarkan uraian terkait pada bentuk, pada warna, pada ukuran serta pada makna filosofis tersebut di atas yang telah ditetapkan, patutnya Kita selaku warga Negara Indonesia harus menjunjung tinggi pada Sang Merah Putih yang menjadi lambang kebesaran Negara Kita. Bagaimana ketika terjadinya suatu ketidakhormatan, atau penyalahgunaan pada Sang Merah Putih ini akan menjadi permasalahan yang sangat serius. Seseorang maupun kelompok tertentu yang tidak menghormati atau melakukan pencederaan secara langsung, dan sengaja akan menimbulkan kontra atas apa yang telah dilakukannya. Dalam hal ini akan menjadi perbincangan yang serius mulai dari kalangan masyarakat sampai pada Kepala Negara. Kita sebagai generasi penerus, harus menghormati dan tetap bisa mempertahankan dari perjuangan beberapa pejuang yang telah susah payah merebut kemerdekaan, karena bagaimanapun resiko mengibarkan bendera pada masa penjajahan sangat beresiko. Hal ini jadi teringat seperti apa yang sampaikan oleh Beliau, yakni Bung Karno bahwa; "Aku tidak tahu apa yang akan terjadi pada Diriku, dengan ini aku memberi tugas kepadamu untuk menjaga bendera ini dengan nyawamu".


Merdeka
Sang Merah Putih Tetap Jaya !!!

Terimakasih
Salam








SUMBER LANSIRAN:
Fajariyanto, D. (2013). Bendera Merah Putih Lambang Kebesaran Negara. Dipetik Agustus 21, 2017, dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaanhttp://kebudayaan.kemdikbud.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI

PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI