Total Tayangan Halaman

Kamis, 07 September 2017

PARADIGMA SOSIAL DAN FILSAFAT SOSIAL


PARADIGMA SOSIAL DALAM FILSAFAT SOSIAL

Oleh
Ahmad Jaenudin



Hakikat Paradigma
Paradigma pada hakikatnya (dalam Moleong, 2002, hal. 30) merupakan wahana untuk menemukan kebenaran atau untuk lebih membenarkan kebenaran. Usaha untuk mengejar kebenaran dilakukan para filsuf, peneliti, maupun para praktisi melalui model-model tertentu. Model tersebut biasanya dikenal dengan paradigma.

Pengertian Paradigma
Paradigma, menurut Bodgan dan Biklen (dalam Moleong, 2002, hal. 30) adalah kumpulan longgar dari sejumlah asumsi yang dipegang bersama, konsep atau proposisi yang mengarahkan cara berpikir dan penelitian.

Macam-macam Paradigma
Ada macam-macam paradigma (dalam Moleong, 2002, hal. 30), tetapi yang mendominasi ilmu pengetahuan adalah scientifik paradigm (paradigma keilmuan, namun untuk memudahkannya penulis menerjermahkan secara harfiah sebagai paradigma ilmiah) dan naturalistic paradigm atau paradigma alamiah.

Sumber Pandangan Paradigma
Paradigma ilmiah (dalam Moleong, 2002, hal. 30) bersumber dari pandangan positivisme sedangkan paradigma alamiah bersumber dari pandangan fenomenologis sebagai telah dikemukakan dalam uraian di muka. Riwayat singkat kedua paradigma  tersebut dikemukakan oleh Bodgan dan Taylor (dalam Moleong, 2002, hal. 31) yang dapat diikuti dalam uraian berikut:
a)     Positivisme berakar pada pandangan teoritisi Auguste Comte dan Emile Durkheim pada abad ke-19 dan awal ke 20. Paradigma positivisme mencari fakta dan penyebab fenomena sosial, dan kurang memepertimbangkan keadaan negatif individu. Durkheim mengarahkan kepada para ahli ilmu pengetahuan sosial untuk mempertimbangkan “fakta sosial” atau “fenomena sosial” sebagai “sesuatu” yang memberikan pengaruh tertentu terhadap perilaku manusia.
b)     Paradigma alamiah bersumber mula-mula dari pandangan Max Weber yang diteruskan oleh Irwin Deutcher, dan yang lebih dikenal dengan pandangan fenomenologis. Fenomenologis berusaha memahami perilaku manusia dari segi kerangka berpikir maupun bertindak orang-orang itu sendiri.

Aksioma dari Lincolin dan Guba
Untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap ada baiknya dikemukakan lima aksioma dari Lincolin dan Guba (dalam Moleong, 2002, hal. 31-32) yang mempertentangkan kedua paradigma tersebut. Berikut pemaraparan dari Ikhtisar aksioma yang ada, yakni antara lain:
Aksioma 1: Hakikat kenyataan (ontologi)
a)     Menurut positivisme: terdapat kenyataan tunggal, nyata, terbagi-bagi kedalam variabel bebas, dan proses yang dapat diteliti secara terpisah dari yang lainnya; inkuiri ini dapat dikonvergensikan sehingga kenyataan pada akhirnya dapat dikontrol dan diramalkan.
b)     Menurut alamiah: terdapat kenyataan yang terbentuk secara ganda yang hanya dapat diteliti secara holistik; inkuiri terdapat kenyataan ganda ini mau tidak mau akan berdivergensi (setiap inkuiri tidak menimbulkan lebih banyak pertanyaan dari pada jawaban) sehingga pengontrolan dan peramalan tidak dikehendaki, hasil dapat dicapai walaupun dalam beberapa tingkatan pengertian (verstehen)

Aksioma 2: Hubungan antara pencari tahu dan yang tahu
a)     Menurut positivisme: pencari tahu dan objek inkuiri adalah bebas; pencari tahu dan yang tahu membentuk dualisme yang disktrik.
b)     Menurut alamiah: pencari tahu dan objek inkuiri berinteraksi sehingga saling mempengaruhi satu dengan lainnya; pencari tahu dan yang tahu tidak dapat dipisahkan.

Aksioma 3: Kemungkinan menggenaralisasi
a)     Menurut positivisme: tujuan inkuiri ialah mengembangkan tubuh pengetahuan yang nomotetik dalam bentuk generalisasi, yaitu pernyataan benar yang bebas dari waktu dan konteks (jadi hal itu akan tetap di manapun dan kapanpun).
b)     Menurut alamiah: tujuan inkuiri ialah mengembangkan tubuh pengetahuan yang idiografik dalam bentuk hipotesis kerja yang memberi gambaran tentang kasus perseorangan.

Aksioma 4: Kemungkinan hubungan kausalitas
a)     Menurut positivisme: setiap tindakan dapat diterangkan sebagai hasil atau akibat dari suatu sebab sesungguhnya yang mendahului akibat tersebut secara sementara (atau kemungkinan terjadi bersama-sama dengan hal itu).
b)     Menurut alamiah: seluruh kebulatan keadaan saling mempertajam secara simultan sehingga tidak mungkin membedakan penyebab dari akibat.

Aksioma 5: Peranan nilai dan Inkuiri (aksiologi)
a)     Menurut positivisme: inkuiri adalah bebas nilai dan dapat dijamin demikian oleh kebaikan pelaksanaan metode objektif.
b)     Menurut alamiah: inkuiri terikat oleh nilai.

Pertentangan Paradigma Ilmiah dan Alamiah
Uraian tentang aksioma di atas mempertentangkan paradigma ilmiah dan paradigma alamiah. Atas uraian tersebut paradigma alamiah dapat dipahami hakikatnya melalui asumsi-asumsi dasarnya oleh Guba dan Lincolin (dalam Moleong, 2002, hal. 33) yakni sebagai berikut:
1.      Asumsi tentang kenyataan
Fokus paradigma alamiah terletak pada kenyataan ganda yang dapat diumpamakan sebagai susunan lapisan kulit bawang yang saling membantu satu dengan lainnya. Setiap lapisan menyediakan perspektif kenyataan yang berbeda dan tidak ada lapisan yang dapat berkonvergensi kedalam suatu bentuk saja, yaitu bentuk “kebenaran”, yaitu berdivergensi berbagai bentuk, yaitu “kebenaran ganda”.
2.      Asumsi tentang peneliti dan subjek
Paradigma alamiah berasumsi bahwa fenomena bercirikan interaktivitas. Walaupun usaha penjajagan dapat mengurangi interaktivitas sampai ke minimun, sejumlah besar kemungkinan akan tetap tersisa. Pendekatan yang baik memerlukan pengertian tentang kemungkinan pengaruh terhadap interaktivitas, dan dengan demikian perlu memperhitungkannya.
3.      Asumsi tentang hakikat pernyataan tentang “kebenaran”:
Peneliti alamiah cenderung mengelak dari adanya generalisasi dan menyetujui “deskripsi tebal” dan “hipotesis kerja”. Perbedaan dan bukan kesamaan, yang memberi ciri terhadap konteks yang berbeda.

Jadi kesimpulannya berdasarkan (dalam Moleong, 2002, hal. 34), jika seseorang mendeskripsikan atau menafsirkan suatu situasi dan ingin mengetahui serta ingin mencari tahu apakah hal itu berlaku pada situasi kedua, maka peneliti perlu memperoleh sebanyak mungkin informasi tentang keduanya (yaitu uraian tebal) guna menentukan apakah terdapat dasar yang cukup kuat untuk mengadakan pengalihan. Selanjutnya fokus inkuiri alamiah lebih memberi tekanan pada perbedaan yang lebih besar dari pada persamaan. Perbedaan kecilpun dirasakan jauh lebih penting dari pada persamaan yang cukup besar. Dengan demikian, inkuiri alamiah mengacu kepada dasar pengetahuan idiografik, yaitu yang mengarah pada pemahaman peristiwa atau kasus-kasus tertentu. Paradigma ilmiah mengacu pada dasar pengetahuan nomotetik, yaitu yang mengacu pada pengembangan hukum-hukum umum.

Daftar Pustaka

Moleong, L. J. (2002). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

MEMAHAMI ANTHONNY GIDDENS DAN TEORI STRUKTURASI

REVIEW TEORI SOSIOLOGI MODERN (TSM)
ANTHONNY GIDDENS DAN TEORI STRUKTURASI

Oleh :
Ahmad Jaenudin

     Memahami teori Anthonny Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 411), baik secara individu maupun dari sisi masyarakat. Hal ini tampak dari yang dinyatakannya sebagai teori strukturasi, yakni : “Bidang utama studi ilmu-ilmu sosial, menurut teori strukturasi, bukan juga keberadaan bentuk totalitas masyarakat, tetapi praktik sosial teratur yang melewati ruang dan waktu. Struktur yaitu apa yang memberi  bentuk pada kehidupan sosial, tetapi bukan bentuk itu sendiri. Struktur memiliki keberadaan hanya dalam dan lewat kegiatan-kegiatan agen manusia”.

     Gagasan Giddens yang cukup terkenal terkait dengan teori ini, Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 413) menyebut individu dengan istilah human agent. Bisa disimpulkan yang menjadi dua kajian (subject matter) sosiologinya yakni sebagai berikut:
a)  Masyarakat bukan realitas objektif yang begitu saja ada, tetapi dibentuk oleh tindakan-tindakan anggota.
b)     Tindakan membentuk masyarakat jelas-jelas penampilan yang berkeahlian.

      Kemudian, tidak sama dengan Peter L. Berger (dalam Susilo, 2008, hal. 413) tentang man (individu) dan society (masyarakat), Giddens menjelaskan masyarakat dengan konsep agen dan struktur. Makna agen sama dengan individu, tetapi lebih menunjuk pada watak individu aktif. Jelas ini membedakan dengan sosiologi deterministik, dan aktor di sini diyakini memiliki lebih dari satu pilihan, dan memiliki kemampuan melihat banyak peluang untuk menciptakan pertentangan.
     Agen atau aktor yang digunakan Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 413), secara bertukar memiliki aspek inheren tentang apa yang mereka lakukan dan kapasitas untuk memahami apa yang mereka lakukan sambil mereka melakukan sesuatu. Kata Giddens, setiap manusia merupakan agen yang bertujuan karena sebagai individu, ia memiliki dua kecenderungan, yakni memiliki alasan-alasan untuk tindakan-tindakannya dan kemudian mengelaborasi alasan-alasan ini secara terus menerus atau berulang-ulang, individu juga melakukan tindakan sebagai bertujuan, atau bermotif. Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 415) menyatakan bahwa struktur dan agen adalah dualitas, yakni konsepsi tentang struktur sosial, baik sebagai medium maupun merupakan hasil dari tindakan sosial yang dilakukan agen. Bisa dikatakan bahwa struktur terjadi karena ada agen, demikian pula sebaliknya.

Batasan Agensi Manusia
     Beberapa batasan pada agensi manusia yang disebutkan (dalam Susilo, 2008, hal. 416-417) yakni sebagai berikut:
a)  Agensi manusia menekankan hubungan antara aktor dan kekuasaan. Tindakan bergantung pada kemampuan individu untuk membuat sebuah perbedaan dari kondisi peristiwa atau tingkatan-tingkatan kejadian sebelumnya.
b) Sebagai aliran teori sosial terkemuka tidak mengenal perbedaan, utamanya berhubungan dengan objektivisme dan struktural. Mereka menyatakan bahwa kekangan beroperasi seperti kekuatan di alam, seolah-olah ‘tidak memiliki pilihan’ yang sama dengan yang digerakkan tanpa perlawanan dan tidak mampu dipahami oleh tekanan-tekanan mekanis.
c)     Aktor tidak bebas untuk memilih bagaimana membentuk dunia sosial, tetapi dibatasi oleh pengekangan posisi historis yang mereka tidak pilih. Baik tindakan aktor maupun struktur akan melibatkan tiga aspek, yakni makna, norma, dan kekuasaan.

Arti Penting dan Pengertian Struktur
      Untuk melengkapi penjelasan tentang agen, Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 417) menjelaskan pula tentang struktur. Ada beberapa hal yang terkait dengan struktur, yakni sebagai berikut:
a)    Struktur merupakan sifat-sifat terstruktur yang mengikat ruang dan waktu dalam sistem sosial. Sifat-sifat ini menjadi praktik sosial yang sama yang terlihat berlangsung melebihi tentang ruang-waktu dan meminjamkan kepadanya dalam bentuk sistemik.
b)       Struktur merupakan keteraturan yang sebenarnya dari hubungan transformatif, yang berarti sistem sosial karena praktik-praktik sosial yang terproduksi tidak memiliki struktur, tetapi lebih menunjukkan sifat-sifat struktural dan keberadaan struktural itu sebagai kehadiran ruang dan waktu, hanya dalam penggambaran contoh-contoh seperti pada praktik-praktik sosial dan sebagai memori yang menemukan arah pada perilaku agen manusia yang dapat dikenali.

   Sifat-sifat struktural sebagai organisasi secara hierarkis dalam kerangka pengembangan ruang waktu dari praktik-praktik yang mereka atur secara-berulang-ulang. Sifat struktural yang sangat dalam dan melekat berhubungan secara tidak langsung dengan reproduksi totalitas masyarakat. Giddens menyebutnya sebagai prinsip-prinsip struktural. Praktik-praktik ini memiliki pengembangan ruang-waktu yang sangat besar dalam totalitas yang dapat dinyatakan sebagai lembaga. Bisa disimpulkan bahwa struktur didefinisikan sebagai sifat-sifat yang terstruktur yakni pada aturan dan sumber daya (Susilo, 2008, hal. 417).

     Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 417) menyatakan bahwa ada tiga gugus besar struktur yakni sebagai berikut:
a)    Struktur penandaan atau signifikansi yang menyangkut skema simbolik, pemaknaan, penyebutan, dan wacana.
b)      Struktur penguasaan atau dominasi yang mencakup skemata penguasaan atas orang (politik) dan barang atau hal (ekonomi).
c)     Struktur pembenaran (legitimasi) yang menyangkut skemata peraturan normatif yang terungkap dalam tata hukum.

     Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 419) mengambil contoh apa yang dikatakan Durkheim sebagai sosialisasi. Menurut Durkheim, sosialisasi benar-benar mengikat, tetapi kemudian ia menyadari bahwa sosialisasi benar-benar menggabungkan dunia hal yakni mendorong dan mengikat. Contoh yang diambil Giddens bagaimana individu mempelajari bahasa pertama. Tidak ada orang yang memilih bahasa pertama itu, sekalipun untuk mendapatkannya elemen-elemen kerelaan yang nyata. Sejak yang ia kira sebagai sebuah tentang frame, aturan yang membimbing properti dan proses bahasa menyusun batasan tertentu pada kognisi dan aktivitas. Tetapi dengan hal yang sama-sama nyata, mempelajari bahasa benar-benar mengembangkan kapasitas-kapasitas praktis dan kognitif pada individu.

Agen dan Struktur Serta Tindakan Berulang-ulang (Rekursif)
     Giddens (dalam Susilo, 2008, hal. 421) menunjukkan bahwa baik peristiwa yang dialami oleh agen maupun struktur bukan sekedar hasil, tetapi juga menunjukkan sebuah proses. Dari sinilah tampak bahwa teori sosiologi Giddens begitu dinamis. Tindakan berulang-ulang tersebut dikatakan Giddens sebagai rekursif. Dengan mengutip Gregory, Richard L. Wolfel menyatakan bahwa rekursif  sebagai teori yang menunjukkan struktur adalah medium maupun hasil dari praktik-praktik sosial yang menentukkan sisitem sosial. Kemudian, dengan menggabungkan teori Giddens bahwa struktur tidak dikonseptualisasikan sebagai penghalang pada tindakan, maka pada esensinya ia meliputi tindakan tersebut. Struktur dipengaruhi dan mempengaruhi perubahan sosial. Selanjutya, Giddens menyatakan konsep rutinisasi. Rutin, hal apapun yang dikerjakan dengan kebiasaan, merupakan elemen paling dasar dari aktivitas sosial sehari-hari.

Daftar Pustaka

Susilo, R. K. D. (2008). 20 Tokoh Sosiologi Modern: Biografi Para Peletak Sosiologi ModernYogyakarta: Ar-Ruzz Media.

GAGASAN LEWIS COSER PADA KONFLIK DAN FUNGSINYA

REVIEW TEORI SOSIOLOGI MODERN (TSM)
TEORI KONFLIK - LEWIS COSER

Oleh :
Ahmad Jaenudin

Teori konflik (dalam Raho, 2007, hal. 71) muncul sebagai reaksi atas teori fungsionalisme struktural  yang kurang memperhatikan fenomena konflik di dalam masyarakat. Namun demikian, teori ini mempunyai akar dalam karya Karl Marx di dalam teori sosiologi klasik dan dikembangkan oleh beberapa pemikir sosial berasal dari masa-masa kemudian. Sebelum membahas tokoh teori konflik lebih lanjut, terlebih dahulu kita akan menguraikan tentang apa itu teori konflik yakni sebagai berikut:

APA ITU TEORI KONFLIK
Teori konflik (dalam Raho, 2007, hal. 71)  adalah salah satu perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem sosial yang terdiri dari berbagai bagian-bagian atau komponen-komponen yang mempunyai kepentingan yang berbeda-beda dimana komponen yang satu berusaha menaklukkan komponen yang lain guna memenuhi kepentingannya atau memperoleh kepentingan sebesar-besarnya.

DASAR TEORI KONFLIK
Pada dasarnya pandangan teori konflik (dalam Raho, 2007, hal. 72) tentang masyarakat sebetulnya tidak banyak berbeda dari pandangan teori fungsionalisme struktural karena keduanya sama-sama memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian. Perbedaan antara keduanya terletak dalam asumsi mereka yang berbeda-beda tentang elemen-elemen pembentuk masyarakat itu. Menurut teori fungsionalisme struktural, elemen-elemen itu fungsional sehingga masyarakat secara keseluruhan bisa berjalan secara normal. Sedangkan bagi teori konflik, elemen-elemen itu mempunyai kepentingan yang berbeda-beda sehingga mereka berjuang untuk saling mengalahkan satu sama lain guna memperoleh kepentingan sebesar-besarnya. Guna memahami itu secara lebih baik, kita melihat kembali contoh yang telah dipakai untuk menjelaskan teori fungsionalisme struktural yakni bisnis penerbangan di bandara udara. Seturut teori fungsionalisme struktural, elemen-elemen itu berfungsi dengan baik sehingga keseluruhan bisa berfungsi secara normal. Sebaliknya teori konflik berminat untuk mencari tahu persaingan diantara elemen atau komponen yang berbeda-beda itu seperti pihak manajemen dan pihak karyawan supaya masing-masing memperoleh kepentingan yang besar. Bisa saja pilot mendesak manajemen untuk tidak menerima karyawan baru agar bayarannya tetap tinggi; atau petugas menara menuntut peralatan baru yang memudahkan pekerjan mereka; atau petugas porter, kebersihan atau mekanik dengan kenaikan upah sedangkan sebaliknya pimpinan menghendaki agar mereka memperoleh keuntungan. Perbedaan itu akan menimnulkan konflik.

TEORI KONFLIK LEWIS COSER
Teori konflik yang dikemukakan oleh Lewis Coser (dalam Raho, 2007, hal. 82-83) sering kali disebut teori fungsionalisme konflik karena ia menekankan fungsi konflik bagi sistem sosial atau masyarakat. Di dalam bukunya yang berjudul The Functions of Social Conflicts, Lewis Coser memusatkan memusatkan perhatiannya pada fungsi-fungsi dari konflik. Dari judul itu bisa dilihat bahwa uraian Coser terhadap konflik bersifat fungsional dan terarah pada pengintegasian teori konflik dan teori fungsionalisme struktural. Tetapi sebetulnya kalau ia mau konsekuen dengan usahanya itu maka ia juga harus menguraikan akibat-akibat dari keteraturan (order) terhadap konflik atau ketidak-seimbangan. Misalnya, penekanan yang terlalu banyak terhadap peraturan bisa menimbulkan ketidak-stabilan. Pemerintahan yang totaliter, misalnya, sekalipun menekankan aturan yang ketat bisa menimbulkan ketidak-stabilan di dalam masyarakat. Sayang, Lewis Coser tidak sempat mendalami aspek-aspek itu. Salah satu hal yang membedakan Coser dari pendukung teori konflik lainnya ialah bahwa ia menekankan pentingnya konflik untuk mempertahankan keutuhan kelompok. Pada hal pendukung teori konflik lainnya memusatkan analisa mereka pada konflik sebagai penyebab perubahan sosial.

FUNGSI DARI KONFLIK MENURUT LEWIS COSER
Hal yang menarik ketika suatu konflik ternyata mempunyai fungsi tersendiri, hal ini seperti apa yang disampaikan oleh beberapa Coser (dalam Raho, 2007, hal. 83-84)  yakni sebagai berikut:
a)     Konflik dapat memperkuat solidaritas kelompok yang agak longgar dalam masyarakat yang terancam disintegrasi, konflik dengan masyarakat lain bisa menjadi kekuatan yang mempersatukan. Dalam hal ini, ia sebetulnya mengembangkan apa yang sudah di katakan oleh George Simmel sebelumnya.
Misalnya: Negara Indonesia pada masa Soekarno dengan politik “Ganyang Malaysia” atau penciptaan label-label pada masa Orba, seperti PKI, Subversif, GPK.
b)  Konflik dengan kelompok lain dapat menghasilkan solidaritas di dalam kelompok tersebut, dan solidaritas itu bisa menghantarkan kepada aliansi-aliansi dengan kelompok-kelompok lain.
Konflik yang berkepanjangan antara Israel menjalin kerjasama yang begitu erat dengan Amerika Serikat. Bisa saja terjadi bahwa kalau perdamaian jangka panjang antara Negara-negara Arab dan Israel tercapai, maka ikatan antara Israel dan Amerika menjadi kendur.
Konflik juga bisa menyebabkan anggota-anggota masyarakat yang terisolir menjadi berperan secara aktif.
Misalnya, sesudah mahasiswa memprotes rezim orde baru pada awal kehancuran banyak orang tampil di depan dan dianggap sebagai pejuang reformasi. Tidak sedikit tokoh yang barang kali tidak dikenal sebelumnya tetapi berperan aktif pada masa peralihan itu.
c)       Konflik juga berfungsi untuk berkomunikasi.
Sebelum terjadinya konflik, anggota-anggota masyarakat akan berkumpul dan merencanakan apa yang akan dilakukan. Melalui tukar-menukar pikiran itu mereka bisa mendapat gambaran yang lebih jelas akan apa yang harus dibuat entah untuk mengalahkan lawan ataupun menciptakan perdamaian.

Secara teoritis fungsionalisme struktural dan teori konflik (dalam Raho, 2007, hal. 84) kelihatan bisa diperdamaikan dengan menganalisa fungsi-fungsi dari konflik sebagaimana diuraikan oleh Lewis Coser ini. Tetapi harus diakui bahwa dalam banyak hal, konflik juga menghasilkan ketidak-berfungsian, atau disfungsi. Artinya fungsi-fungsi yang disebutkan oleh Lewis Coser itu tidak seberapa dibanding dengan ketidak-stabilan atau kehancuran yang disebabkan oleh konflik itu.

Daftar Pustaka
Raho. B. SVD. (2007). Teori Sosiologi Modern.  Jakarta: Prestasi Pustakaraya.


Kamis, 31 Agustus 2017

Konflik Kita Menurut Ibnu Khaldun

Oleh : Ahmad Jaenudin


Memahami kejadian pada hari itu, ya sedikit memang banyak pertentangan dan mungkin lebih sering karena salah paham dalam komunikasi. Muncul gagasan dari beberapa kerabat bahwa apakah pertentangan merupakan suatu konflik? Dalam hal ini Saya teringat apa yang disampaikan oleh Beliau, yang sudah cukup lama Kita diskusikan.

Menurut Beliau Ibnu Khaldun, hal tersebut lebih disebabkan karena adanya pemahaman atau gagasan yang dianggap keliru terhadap suatu makna ashobiah. Beberapa pengikutnya juga pada masyarakat jahiliyah, ya masa pastinya sebelum lahirnya Islam.

Kita perlu mereview kembali pada konsep ashobiah pada zaman  tersebut, pastinya merupakan perilaku manusia yang dianggap tidak terpuji, dan timbul karena adanya rasa sombong, entah adanya takabur, dan mungkin karena adanya keinginan agar dapat bergabung dengan kelompok yang lebih kuat maupun terhormat. Dari beberapa gejala perilaku tersebut yang mengakibatkan munculnya suatu konflik antar kelompok yang ada di masyarakat sekitar.


Ketika kita memahami kembali pada konsep ashobiah, hal ini sejatinya mempunyai nilai-nilai solidaritas sosial yang didasari dari ajaran agama. Teringat pada apa yang disampaikan Guru Saya pada beberapa hari yang lalu, Beliau menyampaikan bahwa makna dari ashab yang sebenarnya berarti persahabatan, atau ishab sendiri yang mempunyai arti ikatan. Ya bisa kita pahami dari ashabiah merupakan suatu ikatan pada mental seseorang dalam menghubungkan pada sikap dan mental kekeluargaan.





Keluarga Idaman
#ORDA
#Indramayu
#Ikawiradharma
#Jl.Venus30DinoyoMalang

Selasa, 22 Agustus 2017

George Caspar Homans - Teori Pertukaran Sosial

REVIEW BUKU TEORI SOSIOLOGI MODERN :
George Caspar Homans: Teori Pertukaran Sosial

Oleh
Ahmad Jaenudin

1.    Pendahuluan 
Teori pertukaran sosial berangkat dari asumsi do ut des, saya memberi supaya engkau memberi. Menurut mereka semua kontak di antara manusia bertolak dari skema memberi, dan mendapatkan kembali dalam jumlah yang sama. “All contacts among men rest on the schema of giving and returning the equivalence” (Wallace &  Wolf, 1980 dalam Raho, 2007, hal. 171). Dengan asumsi seperti ini, para pendukung teori ini menggunakan bahwa ada begitu banyak pertukaran, atau tingkah laku yang dipertukarkan dalam kehidupan sosial. Dengan demikian pendukung teori ini, berpendapat bahwa tingkah laku manusia didasarkan pertimbangan untung dan rugi atau cost and rewards (Raho, 2007, hal. 171).

Skema pemikiran tersebut sudah nampak dalam karya-karya, dari beberapa ilmuan sosial sebelumnya, seperti George Simmel dan Brosnilaw Malinowski. Misalnya George Simmel (dalam Raho, 2007, hal. 171), mencurahkan perhatiannya pada motivasi, yang mendorong seseorang berkontak dengan orang lain. Menurut dia motivasi yang mendorong seseorang berkontak dengan orang lain, adalah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan, dan tujuan-tujuan tertentu. Kontak itu terus berlanjut atau timbal-balik, karena kedua lebih pihak mendapat kepuasan, atau keuntungan dari pertukaran tingkah laku itu.

Selanjutnya Brosnilaw Malinowski yang membuat penelitian diantara orang-orang Torbariand, Melanesia berkesimpulan bahwa pertukaran yang bersifat timbal balik, khususnya dalam bentuk hadiah-hadiah (Kula Ring) merupakan basis atau dasar kohesi sosial diantara penduduk Orbariand. Menurut dia, pertukaran seperti itu meningkatkan kesatuan di dalam masyarakat (Wallace and Wolf, 1980 dalam Raho, 2007, hal. 172). Kendati konsep-konsep tentang pertukaran sosial sudah ada dalam karya-karya Simmel dan Malinowski, namun orang-orang yang mengembangkan teori ini di dalam sosiologi kontemporer adalah George Homans, dan Peter Blau (Raho, 2007, hal. 172). Akan tetapi penulis dalam bagian selanjutnya lebih menekankan pemaparan berdasarkan dari karya-kayra George Homans.


2.    Pembahasan
Dalam mengembangkan teori pertukaran, Homans (dalam Raho, 2007, hal. 172) mengemukakan beberapa proposisi untuk menjelaskan tingkah-laku sosial yang paling besar. Menurut dia, tingkah laku sosial yang paling besar dapat dijelaskan dengan beberapa proposisi dari pertukaran sosial. Adapun proposisi-proposisi dari Homans adalah sebagai berikut:

2.1. Proposisi Sukses
Proposisi ini berbunyi: “semakin sering tindakan seseorang dihargai atau mendapat ganjaran maka semakin besar kemungkinan orang tersebut melakukan tindakan yang sama”. Tetapi, Homans (dalam Raho, 2007, hal. 173) memberikan beberapa catatan yang berhubungan dengan proposisi ini yakni : 1) Perulangan tingkah-laku karena mendapat ganjaran ganjaran ini tidak bisa berlangsung  tanpa batas-batasnya. 2) Semakin pendek jarak waktu antara tindakan dan ganjaran, semakin besarkemungkinan orang melakukan tindakan yang sama. 3) Ganjaran (reward) yang bersifat tak terduga (seperti keuntungan dalam judi) akan memancing perulangan tindakan yang sama dibanding dengan ganjaran (reward) yang bersifat tetap dan teratur.


2.2. Proposisi Rangsangan atau Stimulus
Proposisi ini berbunyi: “apabila pada masa lampau ada satu sejumlah stimuli di dalamnya tindakan seseorang mendapat ganjaran, maka semakin stimulus atau stimuli pada masa lampau itu, semakin besar pula kemungkinan bahwa orang tersebut akan melakukan tindakan yang sama”. Misalnya nelayan membuang jala pada laut yang gelap dan mendapatkan banyak ikan cenderung membuang jala pada bagian laut seperti itu (Raho, 2007, hal. 173). 

Homans (dalam Raho, 2007, hal. 174) menjelaskan bahwa keberhasilan menangkap ikan pada laut yang gelap memberanikan orang itu untuk menangkap ikan pada yang mungkin tidak terlalu gelap. Bahkan dalam generalisasi yang lebih jauh, keberhasilan manangkap ikan mungkin memberanikan orang itu untuk keberhasilan dalam bidang lainnya, seperti bertani atau berdagang. Tetapi dalam hal ini orang tersebut percaya pada satu kunci (syarat) yang membawa dia kepada keberhasilan.


2.3. Proposisi Nilai
Proposisi ini berbunyi: “semakin tinggi nilai tindakan seseorang, maka semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan yang sama”. Dalam proposisi ini, Homans sebetulnya memperkenalkan konsep-konsep ganjaran dan hukuman. Ganjaran (Reward) adalah hal yang diperoleh tingkah laku positif sedangkan hukuman adalah hal yang diperoleh karena tingkah laku negatif.

Dalam pengamatanya, Homans (dalam Raho, 2007, hal. 174) memperhatikan bahwa hukuman bukanlah merupakan cara yang efektif untuk mengubah tingkah-laku seseorang. Menurut dia, adalah lebih baik kalau tidak memberikan hukuman apa-apa atas tingkah laku yang tidak diinginkan. Sebaliknya, orang akan terdorong untuk melakukan sesuatu jika ia mendapatkan ganjaran.


2.4. Proposisi Kejenuhan
Proposisi ini berbunyi: “semakin sering seseorang mendapat ganjaran pada waktu yang berdekatan, maka semakin kurang ganjaran itu untuk dia”. Unsur waktu menjadi amat penting di dalam proposisi ini. Ada hubungan dengan proposisi tadi. Orang umumnya tidak akan lekas jenuh kalau ganjaran itu diperoleh sesudah waktu yang cukup lama (Raho, 2007, hal. 175).


2.5. Proposisi Persetujuan dan Agresi
Dalam bagian ini ada dua proposisi yang berbeda: bila tindakan seseorang tidak memperoleh ganjaran seperti yang diharapkan atau mendapatkan hukuman yang tidak diharapkannya, maka semakin besar kemungkinan bahwa dia menjadi marah dan melakukan tindakan yang agresif dan tindakan agresif itu menjadi bernilai baginya”. Homans memberikan contoh bahwa jika seseorang tidak mendapatkan nasehat yang dia harapkan dari orang lain itu tidak mendapat pujian yang dia harapkan maka keduanya akan menjadi marah.
Proposisi kedua lebih bersifat positif :”apabila seseorang mendapat ganjaran yang diharapkannya, khususnya, ganjaran yang lebih besar dari pada yang diharapkannya, atau tidak mendapatkan hukuman yang diperhitungkannya, maka ia akan menjadi senang; lebih besar kemungkinannya ia akan melakukan hal-hal yang positif dan hasil dari tingkah laku yang demikian adalah lebih bernilai baginya”. Misalnya, apabila seseorang mendapatkan nasehat dari orang lain seperti yang diharapkan dan orang lain  seperti yang diharapkan dan orang lain itu mendapat pujian seperti yang diharapkannya maka keduanya akan menjadi senang dan besar kemungkinan yang satu menerima nasehat dan lainnya memberikan nasehat (Raho, 2007, hal. 175).


3.    Penutup
Demikianlah beberapa proposisi yang dirumuskan oleh George Homans (dalam Raho, 2007, hal. 176) untuk menjelaskan teori pertukaran sosial. Pada ahirnya teori Homans melihat aktor sebagai seseorang yang mencari keuntungan. Tetapi teori Homans tidak bisa menjelaskan fenomena pertukaran itu dalam skala yang lebih luas. Karena itu, dia mengakui perlunya pengembangan sebuah studi yang lebih luas. Tetapi dia tetap mengakui bahwa struktur masyarakat dalam skala lebih luas dapat dipahami kalau orang mengerti secara tepat tingkah laku sosial yang paling mendasar seperti tertuang di dalam proposisi-proposisinya itu. Harap Homans itu terwujud dalam teori pertukaran yang dikembangkan oleh Peter M. Blau.

4.    Daftar Bacaan
Bernard Raho, SVD. (2007). Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pustakaraya.

PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI

PENJELASAN SINGKAT TENTANG PROPOSISI